Minggu, 04 Desember 2011

aqidah aswaja

Bidang Aqidah (Kalam)
Umat Islam di Indonesia yang merupakan penduduk muslim terbesar di dunia, di bidang aqidah, pada umumnya  menganut ajaran Imam Al-Asy’ari, kemudian Imam Al-Maturidi. Kedua tokoh ini terkenal dengan pemikirannya yang moderat, menengahi aliran Jabariyyah yang berfaham fatalis dan qadari yang berfaham free will-free act seperti Mu’tazilah dan Syi’ah.
Memang dalam perjalanannya, Muktazilah telah mendapatkan tantangan besar dalam mengembangkan pemikiran teologinya. Sehingga dalam dekade berikutnya telah mengalami penurunan. Tantangan tersebut berasal dari tokoh ‘aswaja’ yaitu Imam Asy’ari di Baghdad,  dan Imam Maturidi di Samarkand. Ini bisa dilihat dari persamaan pemikiran dari kedua tokoh ini, seperti, Tuhan dapat dilihat di akhirat, Kalam Tuhan Qadim,  adanya Sifat Tuhan, Syafa’at, Hukum orang mukmin melakukan dosa besar, adanya siksa kubur, Telaga Kautsar,[20] dan lain-lain, yang semua ini bertentangan dengan paham Mu’tazilah.
Meskipun keduanya adalah tokoh sentral ajaran ahlu sunnah wa al-Jama’ah yang banyak persamaan dalam pemikiran teologi, tetapi juga ada perbedaan antara keduanya. Misalnya, Al-Asy’ari pengikut madzhab Imam Syafi’i, sedangkan Al-Maturidi pengikut Imam Hanafi.[21] Kemudian dalam masalah perbuatan manusia misalnya, Al-asy’ari menyatakan bahwa perbuatan manusia tidaklah diwujudkan oleh manusia saja, tetapi juga diciptakan oleh Alllah. Sementara Al-Maturidi berpandangan sebaliknya, bahwa  manusialah yang mewujudkan perbuatan-perbuatan itu, tetapi hakikatnya tetap dari Allah SWT. Namun demikian, kedua tokoh ini lahir bertujuan untuk membendung paham Mu’tazilah.
Dua Imam yang agung ini (Al-Asy’ari dan Al-Maturidi), telah menjelaskan ajaran ‘aswaja’ yang diyakini para sahabat Nabi SAW dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalili-dalil naqli (Al-Qur’an dan Al-Hadits) dan aqli (dalil rasional) dengan bantahan-bantahan terhadap syubhah-syubhah (sesuatu yang dilontarkan untuk mengaburkan hal yang sebenarnya) golongan Muktazilah.  Jalan yang ditempuh oleh Al-Asy’ari dan Al- Maturidi dalam pokok-pokok akidah adalah sama dan satu, sehingga ahlusunnah waljama’ah dinisbatkan terhadap keduanya. Mereka (kelompok ahlusunnah) akhirnya dikenal dengan nama Asy’ariyyah (para pengikut Al-Asy’ari), dan Maturidiyyah (para pengikut Al-Maturidi). Dan mereka adalah ratusan juta umat, golongan mayoritas. Pengikutnya banyak dari kalangan madzhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan orang-orang utama dari kalangan madzhab Hanbali (Fudhala’ al-Hanabilah). Sementara Rasulullah SAW sendiri telah memberitahukan bahwa mayoritas umatnya tidak akan sesat.
Adapun perbedaan mendasar pemikiran Al-Asy’ari dan Muktazilah adalah terletak pada kekuatan akal. Sebagaimana kita ketahui bahwa Muktazilah sangat mengagung-agungkan akal, dan berpendapat bahwa ‘akal’ manusia dapat sampai kepada dua ajaran dasar dalam agama, yaitu adanya Tuhan dan masalah kebaikan dan kejahatan. Setelah sampai kepada adanya Tuhan, dan apa yang disebut dengan baik dan jahat. ‘Akal’ manusia dapat pula mengetahui kewajibannya terhadap Tuhan, dan kewajibannya untuk berbuat baik dan kewajiban untuk menjahui dari perbuatan jahat. Adapun status wahyu dalam ‘empat’ hal ini hanya untuk memperkuat pendapat ‘akal’ dan untuk memberi perincian tentang apa-apa yang telah diketahuinya itu.
Al-Asy’ari beserta pengikutnya (Asy’ariyyah), berpendapat bahwa ‘akal’ tidak begitu besar daya kekuatannya. Dan dalam ‘empat’ masalah di atas, ‘akal’ hanya sampai kepada adanya Tuhan. Sedangkan masalah kewajiban manusia terhadap Tuhan, perbuatan baik dan jahat, kewajiban berbuat baik dan kewajiban menjahui perbuatan jahat, itu diketahui manusia dengan melalui ‘wahyu’ yang diturunkan Tuhan melalui para Nabi dan Rasul.
 Sehingga dapat disimpulkan, kalau Muktazilah banyak percaya pada kekuatan akal, sedangkan kaum Asy’ariyyah banyak bergantung pada wahyu. Sikap yang dipakai Muktazilah adalah mempergunakan akal dan kemudian memberi interpretasi pada teks atau nas ‘wahyu’ sesuai dengan pendapat akal. Sedangkan Asy’ariyyah sebaliknya. Mereka lebih mendahulukan ‘wahyu’ dan kemudian membawanya kepada argumen-argumen yang rasional untuk teks wahyu tersebut. 
Di sinilah, di bidang Aqidah (teologi),  NU mengambil jalan untuk memilih faham Imam Al-Asy’ari dan Imam Al-Maturidi beserta pengikut-pengikutnya. Sekalipun dalam realitanya, NU lebih condong kepada Al-Asy’ari.[22] Hal ini tidak bisa dipungkiri, mengingat literatur ajaran al-Maturidi dan Maturidiyyah[23] tidak sebanyak literatur ajaran Al-Asy’ari dan Asy’ariyyah. Di samping pula, tokoh-tokoh penerus Al-Asy’ari seperti, Al-Juwaini (Imam Haramain), Al-Baqillani, Al-Syahrastani, dan terutama Imam Ghazali yang sangat luas pengaruhnya di dunia Islam,  lebih dikenal oleh ulama-ulama NU, dari pada para penerus Al-Maturidi seperti Al-Bazdawi (w. 390 H), Najm Al-Din Al-Nasafi (w. 537 H), Hasan Ali bin Said al-Rasthaghfani, Abu al-Laits al-Bukhari, dan lain-lain.
BY.KH.Halimi Firdauzi AL-AGLAF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar